Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Komite Audit, Leverage, Return On Assets (ROA), Ukuran Perusahaan, Intensitas Aset Tetap, dan Pertumbuhan Penjualan terhadap penghindaran pajak pada perusahaan sektor manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2019-2022, yang bertepatan dengan masa pandemi COVID-19. Pendekatan kuantitatif digunakan dalam penelitian ini dengan teknik purposive sampling untuk memperoleh sampel sebanyak 63 perusahaan. Data yang digunakan merupakan data sekunder dari laporan keuangan tahunan perusahaan yang diolah menggunakan analisis regresi linier berganda dengan aplikasi SPSS, setelah melalui uji asumsi klasik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Leverage, ROA, Intensitas Aset Tetap, dan Pertumbuhan Penjualan berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Sebaliknya, Komite Audit dan Ukuran Perusahaan tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak.
Copyrights © 2025