Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik (JIHHP)
Vol. 5 No. 4 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik

Pemberian Restitusi Terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Terhadap Pekerja Migran Indonesia

Trihartanto, Wahyu (Unknown)
Fatmawati O, Nynda (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Apr 2025

Abstract

Restitusi dalam konteks tindak pidana perdagangan orang sangat penting untuk memastikan pemulihan hak-hak korban yang telah dilanggar. Tindak pidana ini merugikan korban baik secara fisik maupun mental, bahkan merampas hak mereka untuk hidup dengan martabat. Restitusi berfungsi sebagai kompensasi yang berhak diterima oleh korban atas kerugian materiil dan immateril yang dialami. Meskipun Indonesia memiliki kerangka hukum yang mengatur restitusi, seperti dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Undang-Undang No. 21 Tahun 2007, implementasinya masih menghadapi tantangan besar, seperti sulitnya menentukan nilai kerugian dan stigma sosial yang dialami oleh korban. Oleh karena itu, pendekatan sensitif terhadap kondisi psikologis korban, dukungan dari pemerintah, lembaga penegak hukum, serta organisasi non-pemerintah (NGO) sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pemulihan korban. Selain itu, program rehabilitasi yang menyeluruh yang mencakup dukungan psikologis, pendidikan, dan kesempatan kerja sangat penting. Dalam kesimpulannya, meskipun tantangan pelaksanaan restitusi cukup besar, langkah strategis seperti peningkatan kesadaran hukum, pelatihan bagi penegak hukum, penelitian mendalam, dan kerja sama multi-pihak dapat membantu menciptakan sistem yang lebih adil dan efektif dalam menangani tindak pidana perdagangan orang.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JIHHP

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Tulisan-tulisan di JIHHP akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemikiran kritis dalam bidang ilmiah secara umum, khususnya di bidang Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik. Lingkup bidang yang terkandung dalam JIHHP mencakup bidang-bidang berikut: Hukum Internasional Hukum Tata Negara Hukum ...