Penelitian bertujuan menelusuri awal mula konflik antarmarga pada Pemilihan Kepala Desa (Pillkades) di Desa Laksa Kabupaten Dairi sekaligus menganalisis dampak dan resolusi pasca pemilihan. Secara esensial, konflik pemilihan adalah sesama marga Maibang, salah satu marga yang terdapat pada Etnik Pakpak. Metode yang dijalankan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriftif dimana data-data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi serta dianalisis secara kualitatif dengan teori konflik Dahrendorf. Hasil penelitian menunjukkan bahwa muasal konflik adalah dua kandidat marga Maibang mendaftar sebagai bakal calon kepala desa. Meskipun salah satu bakal calon diminta mundur, majuanya kedua kandidat berdampak pada polarisasi sesama marga Maibang yang menimbulkan keretakan kekerabatan. Konflik karena perbedaan orientasi pilihan itu berdampak pada perpecahan kekeluargaan serta menurunya interaksi sosial yang tampak khas pada upacara-upacara adat dan sosial. Kesadaran menjadi kata kunci resolusi yang diinisiasi tokoh adat dan perantau sebagai mediator netral untuk menyebarkan keterbukaan. Akhirnya, kontestasi memicu konflik dipicu oleh persaingan dan berselimut kepentingan sosial dan dapat diselesaikan melalui organisasi sosial yang bersifat netral.
Copyrights © 2025