Penelitian ini bertujuan untuk mengetahi faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penipuan arisan online  di Kota Surabaya, dan Upaya penegakan hukum bagi pelaku tindak pidana penipuan arisan online  di Unit Resmob Polrestabes Surabaya. Jenis penelitian dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, yang bertujuan menganalisis permasalahan dilakukan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum dengan data primer yang diperoleh di lapangan. Hasil penelitian yang penuis peroleh dari penelitian ini, yaitu (1) Upaya pencegahan dan penindakan yang dulakukan oleh pihak kepolisisan. (2) Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak pidana penipuan arisan online  di Kota Surabaya (3) kendala-kendala yang dihadapi pihak kepolisian dalam upaya penegakan hukum bagi pelaku tindak pidana penipuan arisan online .
Copyrights © 2021