Penyusunan dan penyelarasan Naskah Akademik merupakan proses yang penting dilakukan karena hasilnya dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan atau undang-undang. Namun terdapat beberapa kendala dalam praktinya yaitu Naskah Akademik tidak dimulai dengan penelitian hukum atau studi lain, minim partisipasi publik serta abainya pemrakarsa kebijakan terhadap sejumlah proses dalam penyelarasan. Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis urgensitas pembentukan dan memformulasikan materi muatan pedoman dan tata cara penyusunan dan penyelarasan Naskah Akademik. Tulisan ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui sudut pandang formulasi kebijakan. Adapun teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara di enam provinsi, FGD dengan Unit Kerja Eselon I dan Kementerian/Lembaga terkait secara daring dan luring serta studi dokumen. Hasil kajian menunjukkan bahwa terdapat sejumlah urgensi perlunya dibentuk pedoman dan tata cara dalam penyusunan dan penyelarasan Naskah Akademik. Adapun materi muatan yang dapat dicantumkan dalam kebijakan tersebut diantaranya definisi atau ketentuan umum terkait penyusunan dan penyelarasan Naskah Akademik; batasan substansi atau materi muatan yang menggunakan Naskah Akademik atau surat keterangan atau penjelasan; kewenangan yang melakukan proses dan pengawasan penyusunan dan penyelarasan Naskah Akademik; tahapan-tahapan dalam penyusunan dan penyelarasan Naskah Akademik; jangka waktu dalam proses penyusunan dan penyelarasan Naskah Akademik; dan pendekatan teori yang digunakan dalam penyusunan dan penyelarasan Naskah Akademik.
Copyrights © 2025