Penyebaran hoaks di era digital telah menjadi masalah serius yangmempengaruhi stabilitas sosial dan politik, terutama di Indonesia. Teknologi informasidan komunikasi, khususnya media sosial, yang seharusnya mempermudah kehidupan,malah sering dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi palsu, yang berpotensi memicukonflik horizontal dan merongrong fondasi negara. Artikel ini membahas tantangandalam mengendalikan penyebaran hoaks melalui pendekatan kebijakan dan teknologi,dengan fokus pada penguatan literasi digital dan penggunaan logika kontrak pintarberbasis struktur graf sosial. Literasi digital menjadi solusi penting dalam membangunkemampuan kritis masyarakat dalam memilah informasi yang valid, sementara kontrakpintar berfungsi sebagai mekanisme untuk memblokir pesan palsu secara reaktif.Penelitian ini juga mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitaskebijakan pengendalian hoaks, seperti regulasi yang tidak konsisten, keterbatasankapasitas penegak hukum, serta tantangan dalam kolaborasi antar-pihak. Hasil penelitianmenunjukkan bahwa penguatan literasi digital dan penggunaan teknologi canggih dapatmembantu mengurangi dampak negatif hoaks, namun penegakan hukum yang konsistendan kebijakan berbasis data tetap diperlukan untuk mencegah penyebaran hoaks lebihlanjut. Artikel ini juga menyoroti dilema antara kebebasan berekspresi dan pengendalianinformasi dalam upaya menjaga ketertiban dan stabilitas nasional
Copyrights © 2025