KPU Provinsi Sumatera Utara berkomunikasi dengan masyarakat melalui jalur pengaduan dan laporan sebagai upaya meningkatkan efisiensi serta efektivitas dalam menerima pengaduan. Tujuan perancangan aplikasi ini adalah untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan kritik atau pengaduan yang dapat dituangkan dengan kebebasan suara. Penelitian ini menggunakan metode Waterfall, yang mencakup fase analisis kebutuhan sistem, desain sistem, implementasi, pengujian, dan pemeliharaan. Mobile E-Digital merupakan penerapan teknologi digital pada perangkat mobile untuk mempermudah berbagai aktivitas, termasuk penggunaan aplikasi berbasis internet dalam interaksi digital. Hasil penelitian ini adalah terciptanya aplikasi berbasis Mobile E-Digital yang memungkinkan masyarakat memasukkan pengaduan kepada KPU. Diharapkan, aplikasi ini dapat meningkatkan serta menyuarakan aspirasi masyarakat dalam kebebasan berpendapat.
Copyrights © 2025