Ketimpangan ekonomi merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Pengukuran rasio gini dapat dimanfaatkan untuk mengetahui seberapa besar ketimpangan yang dialami di Indonesia. Rasio tersebut dapat dipengaruhi oleh berbagai variabel yaitu Upah Minimum Regional (UMR), Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pekerjaan formal, populasi, dan pajak daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengevaluasi pengaruh variabel Upah Minimum Regional (UMR), Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pekerjaan formal, populasi, dan pajak daerah terhadap data rasio gini di Indonesia. Sampel penelitian terdiri dari data sekunder yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencakup 38 provinsi di Indonesia untuk periode 2023-2024. Metode yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda dengan uji asumsi klasik untuk memastikan validitas model penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hanya variabel populasi yang memiliki pengaruh signifikan positif terhadap rasio gini. Implikasi dari penelitian ini menekankan pentingnya optimalisasi pajak daerah, peningkatan efektivitas transfer fiskal, serta pengembangan kebijakan redistribusi dan pemberdayaan masyarakat untuk mengurangi ketimpangan ekonomi.
Copyrights © 2025