Penelitian ini menganalisis pengaruh Upah Minimum (X1) dan Investasi (X2) terhadap penyerapan tenaga kerja (Y) di Kabupaten/Kota Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tahun 2015-2023. Data dikumpulkan melalui dokumentasi, studi kepustakaan, dan sumber dari BPS Provinsi NTB, BPS Kota Mataram, serta NTB Satu Data. Analisis menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif dan regresi Data Panel menggunakan Eviews 12. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Upah Minimum (X1) berpengaruh positif dan signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja (Y), sedangkan Investasi (X2) berpengaruh negatif namun tidak signifikan. Secara simultan, kedua variabel (X1 dan X2) berpengaruh positif dan signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja (Y). Penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi untuk kebijakan yang mendukung peningkatan penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi di NTB.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025