Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui pengaruh disregulasi emosi terhadap kemampuan dalam mengambil keputusan pada aparatur sipil negara di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sumba Barat Daya. Metode yang digunakan adalah kuantitatif dengan tehnik analisis regresi linier. Partisipan dalam penelitian ini terdiri dari 201 ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sumba Barat Daya. Matode sampelnya menggunakan sampel populasi. Instrumen yang digunakan adalah skala pengambilan keputusan yang diturunkan dari kompetensi pengambilan Keputusan berdasarkan Perka BKN RI 2019 dan Skala DERS. Hasil analisis melalui regresi linier dalam penelitian ini adalah bahwa ada pengaruh disregulasi emosi terhadap pengambilan keputusan diperoleh koefisien regresi sebesar -0,345 dengan nilai t statistik sebesar 5,255 dan nilai signifikansi sebesar 0,000. Hasil tersebut menunjukkan adanya pengaruh negatif signifikan, artinya semakin tinggi disregulasi emosi akan berpengaruh terhadap semakin rendah pengambilan keputusan.
Copyrights © 2025