Jurnal Fatwa Hukum
Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum

KEPASTIAN HUKUM PENGUASAAN HAK ATAS TANAH DENGAN STATUS HAK GUNA BANGUNAN YANG DI BELI SECARA DIBAWAH TANGAN (STUDI PUTUSAN PENGADILAN NOMOR 327/Pdt.G/2020/PN Cbi)

NIM. A1011201115, NOVLIRENO (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Mar 2025

Abstract

ABSTRAKIndonesia sebagai negara agraris menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan dan pemanfaatan lahan, termasuk transaksi tanah dengan status Hak Guna Bangunan (HGB) yang dilakukan secara di bawah tangan. Transaksi semacam ini sering kali menimbulkan permasalahan hukum, terutama terkait kepastian hak dan perlindungan pembeli. Salah satu contoh kasus transaksi tanah dengan status Hak Guna Bangunan (HGB) yang dilakukan secara di bawah tangan terdapat pada Putusan Pengadilan Nomor 327/Pdt.G/2020/PN Cbi. Adapun penulis dalam penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar hukum penguasaan tanah berstatus HGB yang dibeli secara di bawah tangan, kepastian hukum yang diberikan kepada pembeli berdasarkan Putusan Pengadilan Nomor 327/Pdt.G/2020/PN Cbi, dan implikasi putusan pengadilan terhadap perlindungan hak pembeli yang beritikad baik dalam transaksi pembelian tanah HGB secara di bawah tangan  Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian hukum deskriptif. Data yang digunakan adalah data sekunder, berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan. Pengolahan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data, penandaan data, serta penyusunan data yang selanjutnya dianalisis secara kualitatif  Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa penguasaan tanah melalui transaksi di bawah tangan tidak memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi pembeli karena tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, khususnya dalam proses peralihan hak atas tanah HGB. Putusan hakim dalam perkara ini mengakui penguasaan HGB melalui transaksi di bawah tangan atas nama Surani hal ini menunjukkan bahwa dalam kondisi tertentu hukum memberikan fleksibilitas untuk melindungi kepentingan yang sah meskipun tanpa adanya akta otentik, namun pentingnya pembuktian transaksi tanah harus sesuai dengan ketentuan formal dan administratif, seperti akta notaris atau sertifikat yang terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mendapatkan kekuatan hukum yang sempurna. Putusan pengadilan menegaskan bahwa pembeli yang beritikad baik akan dilindungi oleh hukum, sebagaimana ditegaskan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 Tahun 2016. Perlindungan hukum ini bertujuan untuk menciptakan kepastian hukum, mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang beritikad buruk, dan memastikan adanya keadilan dalam transaksi jual beli tanah. Oleh karena itu adanya itikad baik tidak hanya menjadi landasan dalam keabsahan perjanjian tetapi memiliki dampak signifikan terhadap penyelesaian sengketa dan perlindungan hak para pihak dalam transaksi tanah.    Kata Kunci : Hak Guna Bangunan (HGB), transaksi di bawah tangan, kepastian hukum, itikad baik.  ABSTRACT  Indonesia as an agricultural country faces various challenges in land management and utilization, including land transactions with Building Use Rights (HGB) status carried out underhand. Such transactions often give rise to legal problems, especially related to the certainty of rights and protection of buyers. One example of a case of a land transaction with Building Use Rights (HGB) status carried out underhand is in Court Decision Number 327/Pdt.G/2020/PN Cbi. The author in this study aims to analyze the legal basis for land ownership with HGB status purchased underhand, the legal certainty given to buyers based on Court Decision Number 327/Pdt.G/2020/PN Cbi, and the implications of court decisions on the protection of the rights of buyers in good faith in HGB land purchase transactions underhand  This type of research is normative legal research with a descriptive legal research nature. The data used are secondary data, in the form of primary, secondary, and tertiary legal materials. Data collection was carried out by means of a literature study. Data processing is carried out by checking data, tagging data, and compiling data which is then analyzed qualitatively  The results of this study indicate that land ownership through underhand transactions does not provide strong legal protection for buyers because it is not in accordance with applicable legal procedures, especially in the process of transferring HGB land rights. The judge's decision in this case acknowledged HGB ownership through underhand transactions in the name of Surani. This shows that under certain conditions the law provides flexibility to protect legitimate interests even without an authentic deed, but the importance of proof of land transactions must be in accordance with formal and administrative provisions, such as notarial deeds or certificates registered with the National Land Agency (BPN) to obtain perfect legal force. This decision confirms that buyers in good faith will be protected by law, as stated in the Circular of the Supreme Court (SEMA) Number 4 of 2016. This legal protection aims to create legal certainty, prevent abuse by parties with bad intentions, and ensure justice in land sale and purchase transactions. Therefore, the existence of good faith is not only a basis for the validity of the agreement but has a significant impact on dispute resolution and protection of the rights of the parties in land transactions.  Keywords: Right to Build (HGB), underhand transactions, legal certainty, good faith.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...