Jurnal Fatwa Hukum
Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum

ANALISIS YURIDIS TERHADAP IMPLEMENTASI MENGENAI PRODUK SUSU MENDEKATI KEDALUWARSA YANG DIBERIKAN DISKON

NIM. A1011211041, AFRYANTO ANDRE (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Mar 2025

Abstract

                                                                                        ABSTRAK                            Penelitian ini menganalisis aspek yuridis dari praktik pemberian diskon terhadap produk susu yang mendekati kedaluwarsa, dengan fokus pada perlindungan konsumen berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Produk yang mendekati tanggal kedaluwarsa sering kali dijual dengan harga diskon untuk menghindari kerugian bagi pelaku usaha. Namun, praktik ini dapat menimbulkan risiko bagi konsumen jika informasi mengenai masa kedaluwarsa dan kualitas produk tidak disampaikan secara transparan.                               Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan empiris. Pendekatan yuridis normatif dilakukan dengan menganalisis peraturan hukum yang berlaku, seperti Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan regulasi terkait lainnya. Sementara itu, pendekatan empiris dilakukan melalui wawancara dengan pihak terkait, termasuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan pelaku usaha, serta studi lapangan terhadap produk-produk yang diberikan diskon di berbagai toko. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif untuk memahami sejauh mana regulasi yang ada diterapkan dalam praktik dan bagaimana pengaruhnya terhadap perlindungan hak konsumen.                               Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemberian diskon pada produk susu mendekati kedaluwarsa dapat menguntungkan produsen dengan meningkatkan penjualan dan mengurangi stok, tetapi juga menimbulkan risiko bagi konsumen terkait kualitas dan keamanan produk. Konsumen sering kali tidak mendapatkan informasi yang jelas tentang status produk tersebut, yang bisa berdampak pada keputusan pembelian mereka. Peraturan yang ada, seperti yang diatur dalam UU No. 8 Tahun 1999, menegaskan kewajiban pelaku usaha untuk memberikan informasi yang jelas, tetapi dalam praktiknya masih ditemukan pelanggaran yang merugikan konsumen. Penelitian ini merekomendasikan agar pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meningkatkan pengawasan terhadap penjualan produk mendekati kedaluwarsa, serta menerapkan sanksi yang lebih tegas terhadap pelaku usaha yang tidak memberikan informasi transparan. Selain itu, edukasi bagi konsumen mengenai pentingnya memeriksa tanggal kedaluwarsa perlu ditingkatkan agar dapat melindungi diri dari potensi risiko kesehatan.Kata Kunci : Diskon produk kedaluwarsa, perlindungan konsumen, produk susu.    ABSTRACT                               This research analyzes the juridical aspects of the practice of giving discounts to milk products that are nearing their expiration date, with a focus on consumer protection based on Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. Products that are nearing their expiration date are often sold at discounted prices to avoid losses for businesses. However, this practice can pose risks for consumers if information regarding the expiration date and product quality is not conveyed transparently.                               This research uses normative and empirical juridical research methods. A normative juridical approach is carried out by analyzing applicable legal regulations, such as the Consumer Protection Law and other related regulations. Meanwhile, an empirical approach was carried out through interviews with related parties, including the Food and Drug Supervisory Agency (BPOM) and business actors, as well as field studies of products that were given discounts in various shops. The data obtained was analyzed qualitatively to understand the extent to which existing regulations are implemented in practice and how they impact the protection of consumer rights.                               The research results show that discounting dairy products nearing expiration can benefit producers by increasing sales and reducing stock, but also poses risks for consumers regarding product quality and safety. Consumers often do not receive clear information about the status of the product, which can impact their purchasing decisions. Existing regulations, as regulated in Law no. 8 of 1999, emphasizes the obligation of business actors to provide clear information, but in practice violations are still found that harm consumers. This research recommends that the government, through the Food and Drug Monitoring Agency (BPOM), increase supervision over the sale of products nearing their expiration date, as well as implement stricter sanctions against business actors who do not provide transparent information. In addition, education for consumers regarding the importance of checking expiration dates needs to be improved in order to protect themselves from potential health risks.Keyword: Expired product discounts, consumer protection, dairy products

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...