Jurnal Fatwa Hukum
Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum

PERJANJIAN KEMITRAAN ANTARA PETERNAK AYAM BROILER DENGAN PT. BINTANG SEJAHTERA BERSAMA DI KECAMATAN ANJONGAN

NIM. A1011211221, TIARA AGSYA RAHMASARI (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Mar 2025

Abstract

 Abstract  In the implementation of the partnership agreement in this study, there has been a default, namely farmers selling chickens to other parties not to the company. The formulation of the problem in this study is to find out the factors that cause the non-implementation of the partnership agreement in accordance with the partnership cooperation agreement. This research uses empirical research methods with a qualitative approach used to understand the phenomenon of what is experienced by research subjects such as behavior and other actions. The results of this study are that in the partnership business between broiler farmers and PT Bintang Sejahtera Bersama, farmers as plasma do not fulfill their rights and obligations as plasma because they have violated the partnership cooperation agreement by selling cultivated chickens to other parties not to the company, which is an act that violates the agreement or what is referred to as default. Farmers deliberately sell cultivated chickens to other parties without the knowledge of the first party. The factor that causes farmers to do this is because they want to get more profit outside of the results of the partnership with the company, because of the high operational costs of cultivating broiler chickens and also the breeder's breach of promise in running this partnership business.   Therefore, the breeder is sanctioned by the company. The legal consequences given by the company to breeders who make defaults are that if the breeder harms the company, the sanction is the withholding of collateral in the form of debt that must be paid, the company also gives a warning to the breeder by temporarily stopping the operation of the cage to discipline the breeder. The settlement effort taken by the parties in this problem is by deliberation to resolve the problem amicably.  Keywords : partnership cooperation, default, parties.    Abstrak  Pada pelaksanaan perjanjian kemitraan dalam penelitian ini telah terjadi wanprestasi yaitu peternak menjual ayam kepada pihak lain bukan kepada pihak perusahaan. Adapun yang menjadi rumusan masalah pada penelitian ini yaitu untuk mengetahui faktor-faktor yang menjadi penyebab tidak terlaksananya perjanjian kemitraan sesuai dengan perjanjian kerja sama kemitraan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris dengan pendekatan kualitatif digunakan untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subyek peneliti misalnya perilaku dan tindakan-tindakan lain. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa dalam usaha kemitraan antara peternak ayam broiler dengan PT. Bintang Sejahtera Bersama ini, peternak sebagai plasma tidak memenuhi hak dan kewajibannya sebagai plasma karena telah melanggar perjanjian kerja sama kemitraan dengan menjual ayam hasil budidaya kepada pihak lain tidak kepada perusahaan, yang mana itu merupakan suatu perbuatan yang melanggar perjanjian atau yang disebut sebagai wanprestasi. Peternak dengan sengaja menjual ayam hasil budidaya kepada pihak lain tanpa diketahui oleh pihak pertama. Faktor yang menyebabkan peternak melakukan hal tersebut adalah karena ingin mendapatkan keuntungan lebih banyak diluar dari hasil kemitraan dengan perusahaan, karena biaya operasional yang tinggi untuk membudidayakan ayam broiler dan juga cidera janji peternak dalam menjalankan usaha kemitraan ini.   Oleh karena itu peternak mendapat sanksi dari perusahaan. Akibat hukum yang diberikan perusahaan kepada peternak yang melakukan wanprestasi adalah jika peternak merugikan perusahaan maka sanksinya penahanan jaminan berupa hutang yang harus dibayar, perusahaan juga memberikan teguran kepada peternak dengan memberhentikan operasional kandang sementara untuk mentertibkan peternak. Upaya penyelesaian yang ditempuh oleh para pihak dalam permasalahan ini adalah dengan musyawarah untuk menyelesaikan permasalahan secara damai.  Kata Kunci : kerjasama kemitraan, wanprestasi, para pihak.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...