AbstractThe Dayak Kanayatn indigenous community in Sidas Village, Sengah Temila District, Landak Regency is an indigenous community that adheres to an individual inheritance system, which means that the inheritance given by the heir to his heirs can be owned individually and the heirs have the right to manage and use it. In the Dayak Kanayatn indigenous community, every child has the same position to become an heir, as well as adopted children. Adopted children in the Dayak Kanayatn indigenous community are called "Kopak" children who are adopted through a traditional ceremony called the "Upacara Adat Ngangkat Anak". This study aims to explain the inheritance distribution system of the Dayak Kanayatn indigenous community towards adopted children in Sidas Village, Sengah Temila District, Landak Regency. The formulation of the problem in this study is "Is the Inheritance Distribution System for Adopted Children (Kopak) Based on Percentage in the Dayak Kanayatn Indigenous Community in Sidas Village, Sengah Temila District Implemented?". This research method uses an empirical research type, namely observing a phenomenon that occurs in real life in the form of speech, writing and behavior and facts that occur as they are. The nature of this research is Descriptive, namely a research method that aims to explain and provide a picture according to the facts that occur. The data sources in this study are Library Research and Field Research. Data collection in this study was carried out using direct communication techniques, namely interviews with Traditional Figures and families who convey messages to children. The data analysis used in this study is qualitative data analysis. The results of the study show that the inheritance distribution system in the Dayak Kanayatn indigenous community does not use a percentage system. The distribution of inheritance in the Dayak Kanayatn indigenous community is carried out when the testator is still alive and the testator distributes his inheritance directly in the form of heirlooms, houses, gardens and fields. The Dayak Kanayatn indigenous community considers adopted children as their own children so that adopted children have the position to become heirs and receive inheritance. There are several suggestions given by the author in this study, namely for the Dayak Kanayatn indigenous community in Sidas Village, Sengah Temila District, Landak Regency to carry out child adoption by following traditional ceremonies. For adar functionaries to be able to provide an understanding of the inheritancedistribution system for adopted children and to be a good mediator if there is an inheritance dispute.Keynotes: Adopted, Children, Customar, Inheritance, Law Abstrak Masyarakat adat Dayak Kanayatn di Desa Sidas Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak merupakan masyarakat adat yang menganut sistem kewarisan individual yang artinya harta warisan yang diberikan oleh pewaris kepada ahli warisnya dapat dimiliki perseorangan serta ahli waris memiliki hak untuk mengelola dan menggunakanya. Pada masyarakat adat Dayak Kanayatn setiap anak memiliki kedudukan yang sama untuk dapat menjadi ahli waris begitu pula anak angkat. Anak Angkat pada masyarakat Adat Dayak Kanayatn ini dsebut dengan anak "Kopak" yang diangkat melalui upacara adat yang disebut dengan "Upacara Adat Ngangkat Anak". Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai sistem pembagian harta warisan masyarakat adat Dayak Kanayatn terhadap anak angkat di Desa Sidas Kecamatan sengah Temila Kabupaten Landak. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini, yaitu "Apakah Sistem Pembagian Harta Warisan Terhadap Anak Angkat (Kopak) Berdasarkan Persen Pada Masyarakat Adat Dayak Kanayatn di Desa Sidas Kecamatan Sengah Temila Dilaksanakan?". Dalam metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris yang mengamati suatu gejala yang terjadi didalam kehidupan nyata berupa ucapan, tulisan dan perilaku serta fakta yang terjadi sebagaimana adanya. Sifat penelitian ini adalah Deskriptif yang merupakan metode penelitian yang memiliki tujuan untuk menjelaskan dan memberi gambaran sesuai dengan fakta yang terjadi. Sumber data dalam penelitian ini adalah Penelitian Kepustakaan (Library Research) dan Penelitian Lapangan (Field Research). Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan teknik komunikasi langsung yaitu wawancara kepada Ketua Adat dan keluarga yang melakukan pengangkatan anak. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa sistem pembagian harta warisan pada masyarakat adat Dayak Kanayatn tidak menggunakan sistem persen. Pembagian harta warisan pada masyarakat adat Dayak Kanayatn dilaksanakan pada saat pewaris masih hidup dan pewaris membagikan harta warisannya secara langsung berupa harta pusaka, rumah, kebun dan ladang. Masyarakat adat Dayak kanayatn menganggap anak angkat sebagai anak mereka sendiri sehingga anak angkat memiliki kedudukan untuk menjadi ahli waris dan mendapatkan harta warisan. Terdapat beberapa saran yang diberikan penulis dalam penelitian ini yaitu bagi masyarakat adat Dayak Kanayatn di Desa Sidas Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak agar melakukan pengangkatan anak dengan mengikuti upacara adat. Bagi fungsionaris adar untuk mampu memberikan pemahaman mengenai sistem pembagian harta warisan pada anak angkat dan menjadi mediator yang baik apabila terjadi sengketa harta warisan.Kata Kunci: Anak, Angkat. Hukum, Waris, Adat
Copyrights © 2025