Abstract Online gambling, particularly slot games, has become a rapidly growing phenomenon in cyberspace, including in the jurisdiction of West Kalimantan. This activity involves various parties, ranging from players to administrators disseminating information through digital platforms. Although online gambling is strictly prohibited under Law Number 11 of 2008 on Information and Electronic Transactions (ITE Law), law enforcement efforts often face numerous challenges, such as proving criminal elements and overcoming cross-jurisdictional limitations. This study aims to analyze the factors hindering law enforcement against online slot gambling in West Kalimantan and identify effective strategies to address these challenges. This research employs a juridical-empirical method, combining normative approaches through the analysis of relevant legal regulations with empirical approaches through interviews with law enforcement officials. Secondary data were obtained from literature reviews, while primary data were collected from interviews with investigators of the Cyber Subdivision of the West Kalimantan Regional Police and public prosecutors. Data analysis was conducted descriptively and qualitatively to provide a comprehensive overview of the obstacles and efforts in law enforcement against online gambling. The findings indicate that the main obstacles in law enforcement include limited access to digital evidence, difficulties in proving criminal elements against administrators, and cross-jurisdictional challenges. Recommended strategies include enhancing the technical capacity of law enforcement officials, strengthening international cooperation, and implementing preventive campaigns through public education. These approaches are expected to improve the effectiveness of law enforcement and prevent the proliferation of online gambling activities in the future.Keywords: Online Gambling, Law Enforcement, Juridical-Empirical Method. Abstrak Perjudian online, khususnya jenis permainan slot, telah menjadi fenomena yang berkembang pesat di dunia maya, termasuk di wilayah hukum Kalimantan Barat. Aktivitas ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemain hingga admin yang menyebarkan informasi melalui platform digital. Meskipun perjudian online dilarang secara tegas berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), upaya penegakan hukum sering kali menghadapi berbagai kendala, seperti pembuktian unsur pidana dan keterbatasan yurisdiksi lintas negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penghambat dalam penegakan hukum terhadap perjudian online jenis slot di Kalimantan Barat dan mengidentifikasi strategi efektif untuk mengatasinya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-empiris, yang memadukan pendekatan normatif melalui analisis peraturan perundang-undangan terkait dan pendekatan empiris melalui wawancara dengan aparat penegak hukum. Data sekunder diperoleh dari studi pustaka, sementara data primer dikumpulkan dari wawancara dengan penyidik Subdit Siber Polda Kalbar dan jaksa penuntut umum. Teknik analisis dilakukan secara deskriptif-kualitatif untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai hambatan dan upaya penegakan hukum terhadap perjudian online. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penghambat utama dalam penegakan hukum adalah keterbatasan alat bukti digital, kesulitan pembuktian unsur pidana terhadap admin, dan hambatan yurisdiksi lintas negara. Strategi yang direkomendasikan meliputi peningkatan kapasitas teknis aparat penegak hukum, penguatan kerja sama internasional, dan implementasi kampanye preventif melalui edukasi masyarakat. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penegakan hukum sekaligus mencegah berkembangnya aktivitas perjudian online di masa depan.Kata Kunci: Perjudian Online, Penegakan Hukum
Copyrights © 2025