Upacara adat meminta izin menuju Saran Mot merupakan ritual yang dilaksanakan untuk menghindari hambatan atau gangguan yang mungkin terjadi ketika tamu yang berkunjung hendak mengelilingi area benteng. Ritual ini dilakukan dengan memberikan sesaji berupa sirih pinang, uang, dan darah ayam sebagai bentuk pengakuan serta penghormatan terhadap roh yang dipercaya oleh masyarakat Desa Dirun, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, sebagai penjaga kerajaan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk memahami makna dan proses pelaksanaan upacara adat meminta izin menuju Saran Mot. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ritual ini berfungsi sebagai permohonan izin untuk memasuki Saran Mot yang dianggap memiliki kekuatan gaib, di mana pengunjung dipandang sebagai tamu bagi penghuni Saran Mot. Seperti halnya ketika mengunjungi rumah seseorang, tamu harus mengetuk pintu sebelum masuk. Begitu pula dengan Saran Mot yang merupakan istana kerajaan. Sebelum memasuki benteng, terdapat beberapa tahap yang harus dipersiapkan, yakni tahap persiapan, pelaksanaan, dan tahap penutupan. Makna dari pelaksanaan ritual ini adalah sebagai usaha masyarakat untuk menghindari hambatan-hambatan yang mungkin terjadi saat tamu berkunjung dan hendak mengelilingi benteng, dengan memberikan sesaji sebagai bentuk pengakuan dan penghormatan terhadap roh penjaga kerajaan tersebut.
Copyrights © 2025