Fintech syariah telah menjadi salah satu bidang penelitian yang berkembang pesat seiring dengan meningkatnya adopsi teknologi keuangan berbasis syariah. Studi ini bertujuan untuk menganalisis tren penelitian fintech syariah menggunakan pendekatan bibliometrik berbasis data dari Scopus dan dianalisis dengan perangkat lunak VOSviewer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fintech dan Islamic finance merupakan topik utama yang mendominasi literatur, dengan fokus penelitian yang berkembang ke arah perbankan syariah, inklusi keuangan, dan teknologi keuangan inovatif seperti blockchain, cryptocurrency, artificial intelligence, dan smart contracts. Selain itu, terdapat tren yang semakin kuat dalam penelitian mengenai peran fintech syariah dalam keuangan sosial, termasuk zakat dan ekonomi Islam, yang menegaskan bahwa fintech syariah tidak hanya berkaitan dengan layanan keuangan tetapi juga memiliki dampak sosial yang signifikan. Meskipun memiliki potensi besar, fintech syariah masih menghadapi tantangan dalam aspek regulasi, literasi keuangan, serta integrasi teknologi dengan hukum Islam. Oleh karena itu, diperlukan lebih banyak penelitian mengenai standar regulasi, peningkatan literasi keuangan syariah, dan pengembangan inovasi teknologi yang tetap sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Copyrights © 2025