Peredaran narkotika di Provinsi Riau merupakan masalah serius yang terus meningkat setiap tahunnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji strategi pencegahan peredaran narkotika yang dilakukan oleh Polda Riau serta tantangan yang dihadapi dalam implementasinya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode wawancara dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Polda Riau menerapkan tiga pendekatan utama dalam strategi pencegahan, yaitu social crime prevention, situational crime prevention, dan community-based crime prevention. Namun, tantangan seperti kurangnya kesadaran masyarakat, keterbatasan sumber daya, dan meningkatnya modus operandi peredaran narkotika menjadi hambatan utama. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan dalam aspek edukasi, rehabilitasi, optimalisasi teknologi pengawasan, serta peningkatan keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan. Dengan strategi yang lebih terintegrasi, diharapkan angka peredaran narkotika di Riau dapat ditekan secara signifikan.
Copyrights © 2025