Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana etika bisnis dalam mazhab hanbali: analisis terhadap prinsip kejujuran dan keadilan dalam perdagangan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan data kepustakaan Hasil penelitian menjelaskan bahwa Prinsip keadilan mendistribusikan keuntungan secara proporsional, menghindari eksploitasi, dan menjamin kesetaraan. Praktik riba, gharar, dan maisir diharamkan, serta tanggung jawab sosial perusahaan ditekankan. Prinsip kejujuran meliputi kejujuran dalam perkataan dan perbuatan, larangan menipu, kualitas barang yang baik, transparansi informasi, penghindaran sumpah palsu, pembangunan kepercayaan, peningkatan reputasi, dan loyalitas pelanggan. Kejujuran dianggap sebagai sumber kebaikan dan keberkahan dalam Islam, sehingga pelaku usaha Muslim harus menjauhi eksploitasi dan riba. Prinsip keadilan mencakup keseimbangan hak dan kewajiban, transparansi informasi, tanggung jawab sosial, regulasi pemerintah, dan bisnis berkelanjutan untuk melindungi hak semua pihak, menciptakan sistem ekonomi yang adil, dan memberikan manfaat bagi semua pihak. Dengan menerapkan prinsip-prinsip ini, pelaku usaha diharapkan dapat menjalankan bisnis secara adil dan etis, memberikan manfaat bagi semua pihak, karena mazhab Hanbali memandang keadilan sebagai bagian tak terpisahkan dari kegiatan bisnis.
Copyrights © 2025