Jurnal Pajak dan Bisnis (Journal of Tax and Business)
Vol 6 No 1 (2025): Journal of Tax and Business

Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pegawai Tetap Metode Groos-Up Berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan 2021 Sebagai Cara Untuk Meminimalkan Jumlah Pajak Badan

Nugraheni, Ratna (Unknown)
Qonitah, Iffah (Unknown)
Setyawardani, Lydia (Unknown)
Idayati, Farida (Unknown)
Hermawan, Sigit (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Mar 2025

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, dengan menggunakan sumber data primer dan sekunder. Sumber data primer adalah sumber data yang peneliti akan kumpulkan langsung dari sumber utama. sedangkan sumber data sekunder adalah data yang akan didapatkan peneliti sudah di kelola oleh bagian perusahaan Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis perhitungan menggunakan metode gross up. Hasil analisis perhitungan antara metode gross up adalah penerapan metode gross up sangat menguntungkan kedua belah pihak. Bagi karyawan, besarnya tunjangan pajak akan ditambahkan ke dalam penghasilan karyawan di mana penghasilan yang diterima karyawan dapat diterima secara utuh tanpa adanya pengurangan pajak penghasilan pasal 21, sedangkan bagi perusahaan beban yang timbul atas pemberian tunjangan merupakan biaya yang dapat dikurangkan serta mampu mengefesiensikan beban pajak perusahaan. Penerapan metode gross up mampu meringankan pajak penghasilan pasal 21 terutang karyawan, serta meningkatkan penghasilan yang diterima oleh wajib pajak orang pribadi. karyawan.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

JPB

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Journal JPB is a journal that is managed and published by Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia which contains research results and thoughts of scholars in the field of Accounting Science both academics and practitioners, published twice a year in May and September. (1) Accounting Information Systems, ...