Degradasi lingkungan tetap menjadi tantangan utama di negara-negara OKI. Studi ini menemukan bahwa asetkeuangan syariah berkontribusi pada pengurangan emisi CO₂ dengan mendukung investasi hijau, sementarapembiayaan perbankan syariah masih terbatas dalam mendanai proyek rendah karbon. Di sisi lain,pertumbuhan PDB meningkatkan emisi, meskipun FDI, urbanisasi, dan kawasan hutan berkontribusi dalampenurunannya. Saat ini, kebijakan lingkungan di negara OKI masih terfragmentasi, dengan beberapa negaramulai menerapkan regulasi sukuk hijau dan insentif pembiayaan hijau, seperti Malaysia dan Indonesia.Namun, kesenjangan dalam standar regulasi, keterbatasan instrumen, serta kurangnya insentif bagi lembagakeuangan syariah masih menghambat efektivitasnya. Keuangan syariah berpotensi mengisi celah ini denganmemperkuat peran sukuk hijau, memperluas kebijakan insentif pajak, serta meningkatkan kapasitas lembagakeuangan syariah dalam mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2025