Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan sistem laporan keuangan akuntansi yang diterapkan oleh Masjid Al-Ikhlas di Dusun Krajan RT/RW 002/004, Desa Gadingrejo, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian ini menggunakan dua jenis data, yaitu data primer dan data sekunder dengan teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dokumentasi dan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Masjid Al-Ikhlas Gadingrejo-Umbulsari dalam membuat laporan keuangan belum menerapkan laporan keuangan berdasarkan Inter Standar Akuntansi Keuangan Nomor 35 (ISAK Nomor 35) yang meliputi catatan atas laporan posisi keuangan, laporan penghasilan komprehensif, laporan perubahan aset neto, perubahan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Pencatatan yang dilakukan Masjid Al-Ikhlas Gadingrejo-Umbulsari selama ini masih bersifat manual dan sederhana. Media yang digunakan adalah dengan memberikan laporan keuangan masjid tersebut kepada masyarakat dengan menyampaikan hasil pemasukan dan pengeluaran pada hari Jumat sebelum khotbah Jumat untuk melaksanakan khotbah.
Copyrights © 2024