Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) terpadu merupakan pendekatan holistik dalam pengelolaan sumber daya alam yang mencakup pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemulihan, dan pengembangan DAS dengan prinsip keberlanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan ekosistem guna mendukung pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Krisis ekologi yang terjadi saat ini merupakan dampak dari eksploitasi sumber daya alam yang mengabaikan keseimbangan ekosistem, sehingga memicu berbagai bencana lingkungan seperti banjir, tanah longsor, deforestasi, dan pencemaran udara. Dalam konteks ini, penerapan konsep keadilan ekologis menjadi krusial untuk memastikan keberlanjutan lingkungan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus pada beberapa DAS yang mengalami tantangan dalam penerapan keadilan ekologis dan sosial. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan analisis dokumen kebijakan terkait pengelolaan DAS. Teknik analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif, dengan menelaah pola interaksi antara pemangku kepentingan serta efektivitas kebijakan dalam menjaga keseimbangan ekosistem DAS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peluang dan tantangan dalam mewujudkan keadilan ekologis dan sosial dalam pengelolaan DAS terpadu sangat bergantung pada komitmen semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, serta didukung oleh pemanfaatan teknologi dan pengetahuan yang tepat. Dengan sinergi yang kuat antara berbagai pemangku kepentingan, tujuan keberlanjutan ekosistem DAS dapat tercapai secara optimal.
Copyrights © 0000