Perairan sekitar Pulau Miang memiliki aktivitas yang cukup tunggi, salah satunya aktivitas industri kelapa sawit yang mana limbah pembuangannya bisa langsung masuk ke dalam perairan tersebut. Kegiatan wisata dan masyarakat Pulau Miang Besar banyak yang langsung berhubungan dengan perairan. Kegiatan seperti pelayaran, penangkapan ikan dan pembuangan limbah secara langsung ke dalam perairan mempengaruhi kondisi kualitas perairan tersebut. Tujuan penelitian ini adalah menentukan status mutu air laut pada perairan Pulau Miang Besar dan untuk mengetahui atau menduga kondisi pencemaran yang ada pada perairan. Pengambilan sampel dilakukan pada saat pasang dan surut sebanyak 5 stasiun penelitian yang tersebar mengelilingi Pulau Miang Besar. Penentuan status mutu air laut menggunakan metode Indeks Pencemaran mengacu pada Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 115 Tahun 2003. Parameter yang diamati terdiri dari parameter fisika dan kimia antara lain: suhu, salinitas, TSS, oksigen terlarut, pH, fosfat, dan nitrat. Hasil analisis yang didapatkan kemudian dibandingkan dengan baku mutu yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021. Status mutu air laut di perairan Pulau Miang Besar menunjukan bahwa tingkat pencemaran pada setiap stasiun termasuk dalam tercemar ringan saat pasang maupun surut. Parameter yang berpengaruh terhadap tingkat pencemaran perairan Pulau Miang adalah TSS, fosfat dan nitrat.
Copyrights © 2024