Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pelaksanaan pengawasan oleh Inspektorat Kabupaten Sambas terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Permasalahan yang terjadi adalah bahwa pengawasan sejauh ini belum dilaksanakan secara efektif, yang tercermin dari pelaksanaan pemeriksaan kinerja pemerintahan yang sering tidak sesuai dengan rencana. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan wawancara, observasi, dan analisis dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan yang dilakukan terkendala oleh ketidaktepatan waktu, kurangnya koordinasi, serta keterbatasan sumber daya manusia dan akses ke lokasi-lokasi yang jauh. Penelitian ini menyarankan peningkatan kapasitas SDM, perbaikan koordinasi antar instansi, dan pengoptimalan waktu pelaksanaan pengawasan untuk meningkatkan efektivitasnya.
Copyrights © 2025