Lembaga Keuangan Syariah (LKS) memiliki peran strategis dalam mengelola dana zakat dan wakaf untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi yang diterapkan oleh lembaga keuangan syariah dalam pengelolaan dana zakat dan wakaf di Kabupaten Banjar, serta dampaknya terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat. Melalui pendekatan kualitatif, penelitian ini mengumpulkan data melalui wawancara dengan pengelola LKS, penerima manfaat, serta analisis dokumen terkait pengelolaan dana zakat dan wakaf. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi LKS dalam pengelolaan dana zakat dan wakaf meliputi optimalisasi distribusi dana untuk sektor produktif, seperti pembiayaan usaha mikro, dan pengembangan infrastruktur berbasis syariah yang berkelanjutan. Selain itu, lembaga keuangan syariah juga memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi pengumpulan dan distribusi dana, serta memperluas jangkauan penerima manfaat. Pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program-program tersebut menunjukkan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi, meskipun masih terdapat tantangan dalam hal kesadaran masyarakat dan pengawasan yang efektif. Penelitian ini memberikan rekomendasi bagi LKS di Kabupaten Banjar untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah serta memperluas edukasi terkait zakat dan wakaf dalam rangka menciptakan keberlanjutan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Copyrights © 2025