Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan zakat di Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), meliputi proses pengumpulan, distribusi, dan pelaporan dana zakat, serta mengevaluasi kesesuaiannya dengan tujuan utama Maqashid Syariah menurut perspektif Ibnu Ashur. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus pada BAZNAS Kota Tanggerang Selatan. Data dikumpulkan melalui teknik wawancara, observasi, dan analisis dokumentasi terkait pengelolaan zakat. Analisis data dilakukan dengan membandingkan praktik pengelolaan zakat di BAZNAS dengan prinsip-prinsip Maqashid Syariah yang dikemukakan oleh Ibnu Ashur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BAZNAS telah menerapkan prinsip-prinsip Maqashid Syariah dalam pengelolaan zakat, meskipun masih ada beberapa tantangan dan peluang untuk perbaikan. Berdasarkan temuan ini, penelitian ini memberikan rekomendasi untuk optimalisasi pengelolaan zakat di BAZNAS agar lebih sesuai dengan prinsip Maqashid Syariah. Implementasi rekomendasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan umat dan mendukung pengembangan ekonomi Islam yang berkelanjutan. Penelitian ini juga bertujuan memberikan wawasan bagi praktisi dan akademisi di bidang ekonomi syariah, khususnya dalam konteks pengelolaan zakat
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024