Penelitian ini menganalisis pengaruh pengetahuan agama, literasi keuangan, sikap pribadi, faktor biologis, dan pengalaman pribadi terhadap minat umat Islam Kalimantan Barat dalam bertransaksi mata uang kripto. Fenomena ini relevan mengingat semakin populernya mata uang kripto di Indonesia, meskipun adopsinya terhambat oleh regulasi yang ketat dan persepsi kehalalan yang terkait dengan unsur gharar, maysir, dan riba. Dengan menggunakan metode survei kuantitatif dan pengambilan sampel secara aksidental, data dari 70 responden menunjukkan bahwa pengetahuan agama merupakan faktor dominan (koefisien jalur 0,450), diikuti oleh sikap pribadi (0,375), literasi keuangan (0,369), faktor biologis (0,300), dan pengalaman pribadi (0,175). Pengetahuan agama yang terkait dengan prinsip syariah sangat mempengaruhi keputusan bertransaksi, sedangkan literasi keuangan dan sikap terhadap inovasi teknologi memperkuat kepercayaan terhadap mata uang kripto. Penelitian ini memberikan kontribusi baru dengan mengontekstualisasikan mata uang kripto dalam perspektif syariah di Kalimantan Barat dan merekomendasikan pengembangan literasi keuangan berbasis syariah untuk mendukung adopsi teknologi keuangan yang lebih inklusif dan Islami.
Copyrights © 2025