Pelaksanaan bank tanah di Indonesia merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan tanah secara berkelanjutan. Namun, kebijakan ini sering kali menghadapi permasalahan tumpang tindih lahan yang melibatkan kepemilikan, penguasaan, dan pemanfaatan tanah oleh berbagai pihak Hasilnya menunjukkan bahwa regulasi, penguatan koordinasi antarinstansi, dan pemberdayaan masyarakat lokal menjadi faktor kunci dalam mengatasi permasalahan tumpang tindih. Dengan pendekatan yang inklusif dan berbasis keberlanjutan, bank tanah diharapkan dapat mendukung pengelolaan sumber daya tanah secara optimal, adil, dan berkelanjutan di Indonesia. Badan Pertanahan Nasional (BPN) berperan krusial sebagai pengelola data pertanahan, fasilitator penyelesaian konflik, dan pengawas implementasi kebijakan bank tanah. Penelitian ini mengkaji mekanisme pelaksanaan bank tanah, dampak tumpang tindih lahan terhadap keberlanjutan pengelolaan tanah, serta kontribusi BPN dalam mewujudkan pengelolaan yang transparan mendukung tata kelola tanah yang berkelanjutan.
Copyrights © 2025