Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sistem jaminan halal dalam rantai pasok makanan pada UMKM kuliner di Kota Watampone, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mencari solusi atas permasalahan tersebut. Penelitian ini dilakukan di Kota Watampone dengan fokus pada pelaku usaha kuliner berskala mikro, kecil, dan menengah yang telah dan belum memiliki sertifikat halal. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini terdiri dari pemilik dan pengelola UMKM kuliner di Kota Watampone. Data yang diperoleh dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan sistem jaminan halal di Kota Watampone masih belum optimal. Beberapa UMKM telah memiliki kesadaran tinggi akan pentingnya sertifikasi halal, namun sebagian lainnya masih kurang memahami prosedur dan manfaatnya. Kendala utama yang dihadapi adalah kurangnya sosialisasi, keterbatasan sumber daya, serta kompleksitas proses sertifikasi. Selain itu, beberapa UMKM mengalami kesulitan dalam menjaga standar halal dalam rantai pasok. Sebagai solusi, diperlukan edukasi lebih lanjut bagi pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal serta penyederhanaan prosedur administrasi agar lebih mudah diakses oleh UMKM.
Copyrights © 2025