J-CEKI
Vol. 4 No. 3: April 2025

Pertanggungjawaban Badan Pertanahan Nasional dalam Penerbitan Sertifikat Hak Milik Ganda dan Implikasinya terhadap Kepastian Hukum

R. Ayu Suti Gulau (Unknown)
Nur Handayati (Unknown)
Sri Sukma Damayanti (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Apr 2025

Abstract

Permasalahan sertifikat hak milik ganda atas tanah sering menimbulkan konflik hukum dan ketidakpastian kepemilikan. Penelitian ini mengkaji kekuatan hukum sertifikat ganda serta pertanggungjawaban Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam penerbitannya. Rumusan masalah yang dikaji meliputi legalitas sertifikat ganda dan tanggung jawab BPN atas penerbitannya. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sertifikat hak milik ganda dapat terjadi akibat kelalaian administratif, kesalahan pengukuran, atau penyalahgunaan wewenang. Meskipun sertifikat memiliki kekuatan hukum, penerbitannya tetap dapat dibatalkan melalui mekanisme administratif di BPN atau gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). BPN bertanggung jawab secara administratif, perdata, dan pidana dalam kasus ini. Reformasi sistem pertanahan melalui digitalisasi dan peningkatan pengawasan diperlukan guna mencegah terulangnya masalah serupa serta menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

J-CEKI

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. J-CEKI terbit 6 kali dalam setahun atau tiap 2 bulan sekali. J-CEKI menerbitkan artikel bidang Humaniora dan Ilmu Sosial. Humaniora: Bahasa dan Linguistik, Sejarah, Sastra, Seni Pertunjukan, Filsafat, Agama, Seni Rupa. Ilmu ...