J-CEKI
Vol. 4 No. 3: April 2025

Modernisasi Masyarakat Dan Keamanan Siber Ditinjau Dari Perspektif Hukum Perlindungan Data Pribadi

Rusdianto Sesung (Unknown)
Akhmad Anshari (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Apr 2025

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui modernisasi masyarakat dan keamanan siber ditinjau dari perspektif hukum perlindungan data pribadi. Jenis data dalam penelitian ini yaitu primer dan sekunder. Tekhnik pengumpulan data primer diperoleh dari studi literatur melalui buku dan artikel jurnal dimana memiliki keterkaitan terhadap keamanan siber dan kedaulatan data. Berdasarkan hasil penelitian Modernisasi masyarakat yang ditandai dengan pesatnya perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk cara individu, perusahaan, dan pemerintah mengelola serta memanfaatkan data pribadi. Namun, di balik kemajuan ini, muncul tantangan besar dalam hal keamanan siber, yang menjadi semakin kompleks seiring dengan meningkatnya ancaman seperti serangan peretasan, pencurian data, dan penyalahgunaan informasi pribadi. Dari perspektif hukum perlindungan data pribadi, modernisasi menuntut adanya regulasi yang kuat dan implementasi yang efektif untuk melindungi hak individu atas data mereka. Dengan pendekatan yang komprehensif dan sinergi antara berbagai pemangku kepentingan, modernisasi dapat berjalan selaras dengan keamanan siber yang optimal, sehingga hak atas perlindungan data pribadi dapat terjamin di era digital ini.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

J-CEKI

Publisher

Subject

Humanities Social Sciences

Description

J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. J-CEKI terbit 6 kali dalam setahun atau tiap 2 bulan sekali. J-CEKI menerbitkan artikel bidang Humaniora dan Ilmu Sosial. Humaniora: Bahasa dan Linguistik, Sejarah, Sastra, Seni Pertunjukan, Filsafat, Agama, Seni Rupa. Ilmu ...