Penelitian ini menganalisis dampak regulasi dan manajemen keuangan terhadap akses kredit bagi UMKM di Indonesia serta mengidentifikasi tantangan utama dalam memperoleh kredit perbankan. Menggunakan studi literatur sistematis dan data sekunder dari OJK, Bank Indonesia, World Bank, dan OECD, penelitian ini membahas regulasi perbankan, hambatan akses kredit, serta kualitas manajemen keuangan UMKM. Hasil penelitian menunjukkan bahwa regulasi perbankan di Indonesia masih ketat, dengan persyaratan agunan tinggi dan prosedur administrasi yang kompleks, sehingga menyulitkan UMKM memperoleh kredit. Namun, manajemen keuangan yang baik meningkatkan peluang UMKM mendapatkan kredit melalui pelaporan keuangan yang handal dan kepatuhan terhadap regulasi. Dibandingkan dengan negara lain, sistem cash flow-based lending di Amerika Serikat, skema penjaminan kredit di Jepang, dan digitalisasi kredit di Tiongkok terbukti meningkatkan akses pembiayaan UMKM. Rekomendasi penelitian mencakup peningkatan literasi keuangan dan penerapan SAK ETAP bagi UMKM, penyusunan regulasi yang lebih fleksibel dan penguatan skema penjaminan kredit oleh pemerintah, serta pengembangan skema kredit berbasis karakter usaha dan arus kas oleh perbankan. Kolaborasi antara pemerintah, UMKM, dan lembaga keuangan diperlukan untuk menciptakan ekosistem pembiayaan yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis digital.
Copyrights © 2025