Penelitian ini menganalisis implementasi kebijakan IKD di Kelurahan Beringin, Kota Surabaya, menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif berdasarkan model implementasi George C. Edward III. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, dengan empat variabel utama yang dikaji yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi antara aparatur Kelurahan Beringin dan masyarakat telah terlaksana melalui sosialisasi langsung dan media sosial. Sumber daya manusia memadai, namun keterbatasan sarana seperti komputer dan kendala teknis aplikasi menjadi hambatan. Disposisi aparatur dalam melayani masyarakat dinilai positif, meskipun masih banyak masyarakat yang belum memahami manfaat IKD. Struktur birokrasi yang jelas mendukung proses implementasi, tetapi penerimaan IKD oleh instansi lain masih terbatas, sehingga masyarakat tetap memerlukan KTP-el fisik. Kesimpulannya, implementasi IKD di Kelurahan Beringin berjalan baik meski belum optimal. Sosialisasi intensif, peningkatan sarana teknis, dan edukasi tentang teknologi diperlukan agar masyarakat dapat memanfaatkan IKD secara maksimal.
Copyrights © 2025