Bahasa Indonesia berperan strategis sebagai simbol identitas nasional dan alat pemersatu dalam keberagaman. Di kampus multikultural, bahasa ini menginternalisasi nilai sila ketiga Pancasila—persatuan—serta mendorong toleransi, empati, dan karakter kebangsaan. Penggunaan Bahasa Indonesia memperkuat komunikasi, mencegah konflik sosial, dan menjadikan kampus sebagai pelopor integrasi melalui nilai-nilai Pancasila.Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif deskriptif dengan 56 mahasiswa dari universitas multikultural sebagai sampel acak. Tujuannya untuk mengetahui persepsi mahasiswa terhadap peran Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu dan penguat nilai sila ketiga Pancasila. Data dikumpulkan melalui kuesioner tertutup dan dianalisis secara deskriptif menggunakan persentase dan frekuensi untuk mengidentifikasi pola persepsi.Mayoritas dari 56 responden mahasiswa menunjukkan sikap positif terhadap Bahasa Indonesia sebagai simbol persatuan. Mereka sepakat bahwa bahasa ini penting dalam membangun kesatuan di kampus multikultural, selaras dengan sila ketiga Pancasila. Dukungan terhadap penggunaannya dalam kegiatan resmi menunjukkan kesadaran kolektif akan peran Bahasa Indonesia sebagai identitas dan alat pemersatu bangsa.disimpulkan bahwa Bahasa Indonesia masih berperan penting sebagai bahasa pemersatu. Mahasiswa menunjukkan sikap positif, menggunakannya dalam aktivitas formal dan santai. Bahasa Indonesia dinilai mampu mempererat hubungan, menumbuhkan cinta tanah air, serta memperkuat identitas nasional di tengah keberagaman budaya.
Copyrights © 2025