Program Kredit MESRA (Masyarakat Ekonomi Sejahtera) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat merupakan inovasi layanan publik yang menerapkan prinsip-prinsip neo-weberian state dalam mendorong pembangunan ekonomi inklusif. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Kredit MESRA sebagai instrumen kebijakan yang merefleksikan karakteristik neo-weberian state, seperti peran negara sebagai fasilitator aktif, orientasi pada efisiensi dan efektivitas, serta penerapan manajemen modern dalam tata kelola program. Melalui pendekatan kualitatif dan analisis dokumen, studi ini menemukan bahwa Kredit MESRA telah berkontribusi dalam meningkatkan aksesibilitas permodalan bagi UMKM dan masyarakat prasejahtera, dengan memanfaatkan kolaborasi strategis antara pemerintah, lembaga keuangan, dan jaringan rumah ibadah. Namun, penelitian ini juga mengidentifikasi beberapa tantangan, seperti kebutuhan untuk memperkuat mekanisme akuntabilitas, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan mengembangkan sinergi dengan program pemberdayaan ekonomi lainnya. Untuk mengoptimalkan dampak Kredit MESRA, penelitian ini merekomendasikan serangkaian penyempurnaan yang meliputi penguatan tata kelola, perluasan kemitraan, peningkatan kapasitas kelembagaan, dan pengembangan kerangka regulasi yang lebih kondusif. Temuan dan rekomendasi dari penelitian ini diharapkan dapat berkontribusi pada pengayaan wacana teoritis tentang penerapan neo-weberian state dalam konteks Indonesia, serta memberikan masukan praktis bagi pengembangan program pembiayaan inklusif yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025