Kelurahan Brondong, meskipun memiliki potensi ekonomi yang besar terutama di sektor perikanan dan usaha mikro, masih menghadapi beberapa tantangan dalam pengembangan usaha masyarakat. Masyarakat nelayan di daerah ini menggantungkan hidup dari hasil laut, dan sektor perikanan menjadi unggulan. Namun, pengolahan hasil tangkapan laut oleh kelompok masyarakat masih bersifat informal, tradisional, dan bergantung pada musim, sehingga kurang berkelanjutan. Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah kurangnya legalitas usaha, seperti kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), yang menghambat akses ke perlindungan hukum, modal, dan pengembangan usaha. Pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang keuntungan, manfaat dan pentingnya legalitas usaha pada pelaku usaha Kelurahan Brondong. Sebanyak 25 pelaku UMKM diberikan penyuluhan dan dibantu untuk pembuatan NIB. Dengan adanya sistem OSS yang mempermudah pengajuan izin usaha, diharapkan program pengabdian masyarakat dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha tentang pentingnya legalitas usaha berbasis resiko dan membantu mereka menjangkau pasar yang lebih luas serta menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif.
Copyrights © 2025