Pelatihan optimalisasi teknologi dalam pemilu telah menjadi kebutuhan utama untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi dalam proses rekapitulasi suara. Salah satu inovasi yang diterapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia adalah Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP), sebuah aplikasi digital yang dirancang untuk mendukung proses perhitungan dan rekapitulasi suara secara langsung dari Tempat Pemungutan Suara (TPS). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak dan manfaat penggunaan teknologi SIREKAP dalam pemilu, serta tantangan yang dihadapi dalam implementasinya, terutama di daerah-daerah dengan keterbatasan infrastruktur dan akses internet. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SIREKAP meningkatkan kecepatan proses rekapitulasi, mengurangi potensi kesalahan manusia, dan memperkuat akuntabilitas hasil pemilu. Selain itu, Pelatihan optimalisasi SIREKAP juga memudahkan pengawasan oleh publik, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu. Metode pelaksanaan pengabdian masyarakat kegiatan dilakukan dengan lima cara, Sosialisasi KPU Tentang Aplikasi SIREKAP, Tahap Demonstrasi Aplikasi SIREKAP KPU Kepada Petugas KPPS, Tahap Penerapan Aplikasi SIREKAP KPU Kepada Petugas KPPS, Pelaksanaan Anggota KPPS TPS 04 Hasil Perhitungan dan Rekapitulasi Suara, Evaluasi KPPS TPS 04 Hasil Perhitungan dan Rekapitulasi Suara. Proses kegiatan dievaluasi dan dijelaskan secara kualitatif. KPU Kota Serang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proses, dari tingkat PPK, PPS dan TPS di Kelurahan Panancangan, Kota Serang. Evaluasi ini mencakup akurasi data, kendala teknis pada aplikasi SIREKAP, pelaksanaan prosedur, dan kejadian-kejadian yang mungkin memerlukan peningkatan pada pemilu berikutnya. Laporan hasil evaluasi akan digunakan untuk memperbaiki SIREKAP, serta memperkuat prosedur untuk pemilu mendatang. Berdasarkan hasil analisis, pelatihan optimalisasi teknologi aplikasi SIREKAP direkomendasikan untuk pemilu selanjutnya untuk mempermudah dalam perhitungan dan rekapitulasi suara oleh Anggota KPPS.
Copyrights © 2025