Jurnal Globalisasi Hukum
Vol. 2 No. 1 (2025): Jurnal Globalisasi Hukum

PERLINDUNGAN HUKUM KEKAYAAN INTELEKTUAL ATAS MEREK TERKENAL TERHADAP BARANG DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE DI INDONESIA: Legal Protection of Intellectual Property for Famous Trademarks for Goods in E-Commerce Transactions In Indonesia

Jessica (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Mar 2025

Abstract

Sistem perdagangan e-commerce merubah prilaku konsumen yang mana dalam melakukan transaksi konsumen akan cenderung menjadi lebih kritis dan selektif dalam memilih barang yang hendak dibelinya. Minimnya interaksi antara konsumen dan produsen secara fisik dalam e-commerce memungkinkan adanya pelanggaran atau kekeliruan merupakan fokus utama yang memerlukan penanganan lebih dalam. Untuk itu diperlukan adanya perlindungan hukum dalam melangsungkan transaksi e-commerce salah satunya yaitu melalui perlindungan kekayaan intelektual khususnya merek. Dalam perlindungan merek terdapat perlindungan khusus terhadap merek terkenal. Melalui merek terkenal dalam transaksi commerce diharapkan dapat mengurangi terjadi pelanggaran terhadap barang yang diperdagangkan. Selain itu, Dengan adanya perlindungan khusus terhadap merek terkenal diharapkan dapat membuat pelaku kecurangan berhati-hati dalam memperdagangkan barang yang memiliki kriteria merek terkenal.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

globalisasihukum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Globalisasi Hukum menyediakan wadah bagi para akademisi, praktisi hukum, dan peneliti untuk berbagi pengetahuan, temuan, dan pemikiran terbaru di bidang hukum. Dengan mempublikasikan artikel-artikel yang berkualitas dan terkini, Jurnal Globalisasi Hukum membantu menyebarkan pengetahuan hukum ...