Kemajuan teknologi informasi saat ini dinilai berkembang sangat pesat. Meskipun kemajuan teknologi ini berkembang pesat, namun belum ada keseimbangan antara kemajuan pengetahuan dan mental pada masyarakat. Perkembangan yang pesat ini dimanfaatkan oleh sebagian individu dalam bisnis yang merusak, salah satunya adalah permainan judi online. Karena perjudian online adalah problematika sosial dan dikatakan membawa dampak yang sangat negatif sehingga harus ditangani dengan seksama. Perjudian online di internet adalah kejahatan yang dilarang oleh hukum. Perjudian online adalah penyimpangan dari berkembangnya teknologi yang dihukumi sebagai kejahatan dunia maya karena tidak mematuhi nilai-nilai yang ada dalam lingkungan sosial. Judi online menimbulkan dampak negative yang banyak dikenal dengan kejahatan cyber. Pemicu dari adanya pemain judi online salah satunya ditimbukan karena lingkungan sekitarnya, yang mengacu pada perspektif behavioristik. Artikel ini dibuat dengan menggunakan metode pengumpulan data studi kepustakaan atau literatur review yang menunjukkan bahwa perjudian online memberikan dampak negatif terhadap berbagai nilai sosial.
Copyrights © 2023