Tata kelola lahan dan hutan merupakan aspek krusial dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam. Penelitian ini mengkaji sejarah penguasaan lahan kelapa sawit dan kaitannya dengan deforestasi di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, menggunakan pendekatan spasial. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, diskusi kelompok terfokus, dan observasi lapangan selama 2020-2022. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 98% perubahan status kawasan hutan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) selama 1988-1999 diperuntukkan bagi perusahaan perkebunan sawit, dengan 61,24% didominasi Grup Astra pada 1996. Konversi 27.924 hektar lahan berhutan menjadi perkebunan sawit terjadi antara 1990-2019, utamanya oleh korporasi besar. Sementara itu, petani sawit rakyat yang tidak memiliki akses finansial dan politik hanya berkontribusi 20,9% dari total deforestasi terkait sawit. Temuan ini menantang narasi umum yang menyalahkan petani kecil sebagai penyebab utama deforestasi. Penelitian ini menyoroti betapa pentingnya memahami dinamika kekuasaan dalam tata kelola lahan untuk mencegah kesalahan justifikasi dalam perumusan kebijakan kehutanan dan perkebunan.
Copyrights © 2022