JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum)
Vol. 4 No. 2 (2024): JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum)

Wakaf Uang Calon Pengantin: (Urgensi Dan Implementasi)

Sujono, Imam (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Mar 2025

Abstract

Wakaf uang calon pengantin sebagai salah satu bentuk ibadah yang dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT, dalam praktik nya wakaf uang calon pengantin menyisihkan sebagian harta berupa uang oleh calon pengantin sebelum pernikahan, yang kemudian diwakafkan untuk kepentingan umum atau amal. Program ini merupakan program kampanye kolaborasi antara BSI, Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kementerian Agama.Wakaf uang calon pengantin ini memiliki implikasi sosial dan ekonomi yang signifikan. Menjadi menarik ialah bagaimana urgensi dan implementasi wakaf uang calon pengantin tersebut. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field research) dan didukung dengen penelitian pustaka (library research). Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif analitis dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui studi literatur, observasi, dan wawancara dengan beberapa narasumber yang terkait dengan wakaf uang calon pengantin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa urgensi wakaf uang calon pengantin terletak pada kontribusi sosial dan ibadah yang dilakukan oleh calon pengantin, serta manfaat yang diberikan kepada masyarakat. Beberapa kendala dilapangan terkait pelaksanaan wakaf uang calon pengantin menjadi sesuatu hal yang masih dimaklumi dikarenakan program wakaf uang calon pengantin masih benar-benar baru dan perlu penyesuaian dari KUA maupun masyarakat. Tentu program ini masih akan terus berkembang dengan evaluasi atas kendala yang ada dilapangan. Semua pihak merasa optimis bahwa program ini akan berjalan dengan baik serta mendatangkan banyak manfaat.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

jish

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JISH (Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum), is a peer-reviewed journal published by the IAI DDI Polman. JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum is published twice yearly (Maret and September). JISH: Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum journal aims to facilitate and disseminate innovative and creative ideas of ...