Bagi Pemerintah keberlangsungan dan kelestarian lingkungan merupakan hal penting bagi kelanjutan Bangsa Indonesia. Permenkes RI Nomor 7 Tahun 2019 tentang Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit merupakan langkah konkrit dari Pemerintah akan hal ini. Green Hospital adalah bentuk ideal rumah sakit yang diharapkan terwujud di seluruh Indonesia. Akan tetapi pelaksanaannya membutuhkan biaya dan investasi yang tidak sedikit, terutama bagi rumah sakit yang telah beroperasi sebelum hal ini didengung oleh Kemenkes RI. Melalui studi literatur, peneliti menyampaikan konsep Green Business Management In Hospital sebagai langkah solutif. Dengan biaya dan investasi minimalis, rumah sakit dapat turut memulai kampanye mendukung keberlangsungan dan kelestarian lingkungan.
Copyrights © 2025