Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan bernegara. Pendidikan merupakan proses pembentukan kemampuan dasar yang fundamental baik menyangkut daya pikir atau daya intelektual maupun daya emosional atau perasaan yang diarahkan kepada tabiat kepada manusia dan kepada sesama. Hal itu berbanding lurus dengan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan  nasional BAB II, pasal 3 yaitu: Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Kata Kunci: meningkatkan, hasil belajar, model make a match, pendidikan multikultural.
Copyrights © 2016