Gangguan lambung seperti maag, gastritis, dan tukak lambung merupakan masalah kesehatan yang umum di Indonesia, dengan prevalensi sekitar 10-15% penduduk (Riskesdas 2018). Faktor pemicunya meliputi pola makan yang tidak sehat, stres, konsumsi alkohol, merokok, serta infeksi Helicobacter pylori. Swamedikasi sering dilakukan oleh masyarakat dalam menangani gangguan lambung dengan membeli obat tanpa resep dokter, namun kurangnya pemahaman mengenai penggunaan obat yang benar dapat meningkatkan risiko efek samping dan komplikasi. Oleh karena itu, edukasi mengenai swamedikasi yang aman sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat Desa Karang Bunga mengenai penggunaan obat lambung yang benar berdasarkan prinsip DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan, Buang). Penyuluhan dilakukan kepada 28 peserta, yang terdiri dari ibu-ibu PKK dan kader desa Karang Bunga, dengan metode ceramah interaktif serta diskusi mengenai klasifikasi obat, aturan penggunaan yang tepat, serta cara penyimpanan dan pembuangan obat yang benar. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sebelum penyuluhan, sebagian besar peserta belum memahami prinsip DAGUSIBU, terutama dalam hal mendapatkan obat dengan benar, menentukan dosis yang tepat, serta menyimpan dan membuang obat secara aman. Setelah penyuluhan, terjadi peningkatan pemahaman yang signifikan terkait aspek-aspek tersebut. Kegiatan edukasi ini diharapkan dapat mengurangi risiko penyalahgunaan obat serta meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, sehingga perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan dampak jangka panjang yang lebih optimal.
Copyrights © 2025