Studi ini mempunyai maksud dalam mengeksplorasi bagaimana persepsi Generasi Z pada penggelapan pajak dapat dipengaruhi oleh media sosial sebagai variabel moderasi. Pendekatan yang diterapkan dalam studi ini bersifat kuantitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan kuesioner kepada 150 individu wajib pajak yang tergolong dalam Generasi Z, yaitu mereka yang lahir antara tahun 1996 hingga 2013 dan telah memiliki NPWP. Dalam analisis data, digunakan IBM SPSS 25 dan metode Moderated Regression Analysis (MRA). Studi ini menemukan bahwa persepsi Generasi Z berperan dalam menekan praktik penggelapan pajak. Kemudahan akses terhadap informasi membuat mereka menyadari bahwa tindakan tersebut merupakan sesuatu yang tidak benar. Selain itu, media sosial memperkuat pengaruh persepsi Generasi Z terhadap penggelapan pajak. Dengan keterbukaan yang dimiliki oleh Generasi Z, ditambah dengan pemanfaatan media sosial oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), informasi mengenai perpajakan dan praktik kecurangan pajak semakin mudah dijangkau oleh mereka. Media sosial memainkan fungsi yang krusial untuk memajukan pemahaman Generasi Z terhadap isu penggelapan pajak, akibatnya dapat mengurangi kecenderungan mereka dalam melakukan tindakan tersebut.
Copyrights © 2025