Penelitian ini bertujuan untuk mengenal konsep sujud dalam perkawinan Sapto Darmo dan konsep sujud perspektif hukum Islam. Apakah keduanya memilki persamaan dari segi gerakan dan bacaan ataukah berbeda sama sekali. Penelitian ini menggunakan metode Library Research, dimana penulis mengumpulkan dan menganalisa berbagai sumber pustaka seperti buku, jurnal dan artikel ilmiah yang relevan dengan tema penelitian. Penelitian ini juga menggunakan pendekatan kualitatif komparatif dimana penulis ingin mengetahui praktik sujud dalam perkawinan Sapto Darmo dengan membandingan dengan konsep sujud dalam Islam. Hasil penelitian didapati bahwa konsep sujud Sapto Darmo memiliki beberapa persamaan dan perbedaan dengan konsep sujud secara Islam. Keduanya sama sama memiliki makna mengagungkan Tuhan dan memuji Allah sebagai Tuhan pencipta alam semesta dan memohon ampun atas kesalahan dan kelalaian yang telah diperbuat. Sedangkan perbedaan keduanya terletak pada tata cara dan ketentuan gerakan sujud dimana sujud Sapto Darmo menghadap ke timur sedangkan sujud secara Islam menghadap ke arah kiblat. Begitu pula dari segi kalimatnya, sujud Sapto Darmo menggunakan bahasa Jawa sedangkan sujud secara Islam menggunakan bahasa Arab.
Copyrights © 2025