Pembiayaan fidusia merupakan mekanisme yang menawarkan solusi bagi pelaku usaha kecil dan menengah di Desa Kalipasung untuk mengakses permodalan melalui pemanfaatan aset bergerak sebagai jaminan kredit tanpa kehilangan hak pakai. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran pembiayaan fidusia dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, khususnya di sektor perikanan dan pengolahan hasil laut. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen. Pendekatan deskriptif dipilih karena mampu menggambarkan secara faktual dan sistematis kondisi empiris di lapangan dengan menyoroti dinamika sosial-ekonomi masyarakat serta praktik pembiayaan yang berlangsung secara langsung di desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan fidusia memberikan dampak positif terhadap peningkatan kapasitas produksi, diversifikasi usaha, dan perluasan jaringan pemasaran. Namun, pelaksanaan mekanisme ini menghadapi kendala berupa rendahnya literasi keuangan, tingginya biaya administrasi, dan minimnya pendaftaran fidusia yang melemahkan perlindungan hukum. Untuk mengoptimalkan implementasi pembiayaan fidusia, diperlukan intervensi berupa edukasi keuangan, subsidi biaya, dan integrasi dengan program nasional seperti Kredit Usaha Rakyat dan Dana Desa. Dengan pendekatan yang terintegrasi, pembiayaan fidusia tidak hanya relevan di tingkat lokal tetapi juga berpotensi menjadi model pemberdayaan ekonomi pedesaan yang inklusif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025