Mashlahah: Journal of Islamic Economics
Vol. 1 No. 1 (2022): Mashlahah: Journal of Islamic Economics

Kategori Zakat Maal (Zakat Komoditas Perdagangan, Aset Keuangan, Profesi, Pertanian dan Perkebunan, Properti Produktif, Binatang Ternak, Barang Tambang dan Hasil Laut, dan Perusahaan)

Redi Hadiyanto (Universitas Islam Bandung, Jawa Barat, Indonesia)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2022

Abstract

Penelitian ini dilatar belakangi oleh definisi zakat maal yang merupakan sejumlah harta yang telah memenuhi standar tertentu (nisab dan haul) yang Allah SWT wajibkan setiap Muslim untuk mengeluarkan (muzaki) dan memberikannya kepada mereka yang berhak menerimanya (musatahik zakat) dalam kondisi tertentu sesuai syariat islam. Harta benda dagangan, zakat harta benda, zakat profesi, zakat pertanian dan perkebunan, zakat harta produktif, zakat peternakan, dan zakat produk merupakan contoh harta yang wajib dikeluarkan zakatnya, sebagaimana ditentukan oleh Al-Qur'an dan Hadits. Tujuan penelitian ini adalah zakat maal untuk kemaslahatan umat. Sasaran yang dituju antara lain, penyelesaian masalah kemiskinan, pemerataan pendapatan, dan peningkatan kesejahteraan rakyat melalui distribusi zakat maal yang tepat sasaran. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya zakat sebagai salah satu rukun Islam. Penelitian ini menggunakan hukum islam dan hukum positif dan juga pendapat ulama sebagai grand theory dan fiscal Islam sebagai middle theory dan teori zakat komoditas perdagangan, Zakat aset keuangan, Zakat Profesi, Zakat Pertanian dan perkebunan, Zakat properti produktif, Zakat binatang ternak, Zakat barang tambang dan hasil laut, Zakat Perusahaan merupakan theory aplikatif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian kualitatif, yaitu dengan mengkaji literatur dan melakukan analisis data. Mempelajari literatur dari berbagai sumber buku, internet, dan juga jurnal penelitian yang memiliki topik yang sama dengan yang peneliti sebutkan. Hasil penelitian menyimpulkan Komoditas perdagangan adalah komoditas yang di perjual belikan.Satu hal penting yang membedakan antara komoditas perdagangan dengan asset-aset lainnya adalah adanya niat dan tujuan dari sipemilik asset untuk memperdagangkan aset tersebut (jualan). Zakat profesi adalah zakat yang di keluarkan dari hasil apa yang di peroleh dari pekerjaan dan profesinya. hasil pertanian adalah semua hasil pertanian yang ditanam dengan menggunakan bibit bibiji bijian yang hasilnya dapat dimakan oleh manusia dan hewan serta yang lainnya.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

MASHLAHAH

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance

Description

Mashlahah Journal of Islamic Economics is a scientific journal that actively publishes research results both library research and field research and focuses on the main problems in the development of Islamic economics and business in the form of conceptual thoughts / ideas and the results of their ...