Mashlahah: Journal of Islamic Economics
Vol. 1 No. 1 (2022): Mashlahah: Journal of Islamic Economics

Norma dan Aplikasi Ijarah Multijasa (Tinjauan Fatwa No. 44/DSN-MUI/VIII/2004)

Agung Wildan Azizi (UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Jawa Barat, Indonesia)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2022

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk menjelaskan norma dan aplikasi ijarah multijasa berdasarkan tinjauan fatwa No. 44/DSN-MUI/VIII/2004. Tulisan ini merupakan kajian deskriptif dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan mengkaji data kepustakaan. Tulisan ini menunjukan bahwa Ijarah ¬Multijasa sebagai salah satu sumber pembiayaan pada Lembaga Keuangan Syariah bila ditinjau dari fatwa DSN-MUI No.44/DSN-MUI/VIII/2004 tentang Pembiayaan Multijasa adalah merupakan salah satu bentuk/ pelayanan jasa keuangan yang menjadi kebutuhan masyarakat. Pembiayaan multijasa dapat menggunakan akad ijarah atau kafalah. Tetapi apabila Lembaga Keuangan Syariah menggunakan akad ijarah, maka harus mengikuti semua ketentuan yang ada dalam fatwa ijarah. Sebaliknya apabila menggunakan akad kafalah, maka harus mengikuti semua ketentuan yang ada dalam fatwa kafalah.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

MASHLAHAH

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance

Description

Mashlahah Journal of Islamic Economics is a scientific journal that actively publishes research results both library research and field research and focuses on the main problems in the development of Islamic economics and business in the form of conceptual thoughts / ideas and the results of their ...